Senin, 19 Desember 2011

5 Rumah Tak Layak Huni di Bokoharjo Dipugar


Sebanyak 5 rumah tak layak huni di Desa Bokoharjo Kecamatan Prambanan pada hari Minggu pagi 11 Desember 2011 mulai dipugar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman Drs. Julisetiono, SH, MM mengatakan kegiatan pemugaran rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu kegiatan nyata dalam rangka peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN) tahun 2011 yang dipusatkan di Prambanan.
Juli menjelaskan meski pada tahap I ini akan dipugar sebanyak 5 rumah di wilayah Desa Bokoharjo namun hari minggu ini baru sebanyak 3 rumah yang mulai dikerjakan. Pemugaran 3 rumah ini 2 diantaranyamerupakan bantuan dari ketua Umum HKSN Pusat Tinton Suprapto dan 1 rumah merupakan bantuan dari STIPRAM dan Bank Sleman. Rencananya dari pusat juga akan memberikan bantuan berupa semen. Juli mengatakan bantuan dari berbagai pihak ini merupakan wujud kesetiakawanan dari yang mampu kepada yang tidak mampu. Dalam pemugaran ini warga masyarakat melakukan gotong royong dengan dibantu TNI, POLRI, Perguruan Tinggi dan berbagai pihak.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr. Sunartono, M.Kes yang turut membantu warga melakukan pemugaran mengatakan sebenarnya kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini tidak hanya dilakukan dalam rangka HKSN saja, tetapi sudah menjadi program yang dilakukan secara berkesinambungan. Terlebih lagi Pemkab Sleman telah berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan.
Upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilakukan oleh Pemkab Sleman didukung dana dari pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan Rakyat. Untuk tahun 2011 ini Kabupaten Sleman mendapat bantuan dana bagi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak 100 unit dari Kementerian Sosial yang difokuskan di Desa Margoagung Kecamatan Seyegan sebagai salah satu kecamatan percontohan penanggulangan kemiskinan. Tahun 2011 ini, Kabupaten Sleman juga mendapat bantuan stimulan perumahan sebanyak 100 unit dari Kementerian Perumahan Rakyat yang dipusatkan di Kecamatan Minggir dan Kecamatan Sleman.
Selain itu, Pemkab Sleman melalui Dinas PUP juga menyelenggarakan program Bedah Rumah dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sleman. Pada tahun 2011 ini telah dilaksanakan bedah rumah sebanyak 34 unit yaitu masing-masing kecamatan sebanyak 2 unit. Pemkab Sleman juga memberikan bantuan semen sebanyak 150 zak kepada setiap desa di Kabupaten Sleman bagi pembangunan rumah swadaya masyarakat.
Sunartono berharap pemugaran rumah-rumah tidak layak huni dari keluarga tidak mampu di Sleman juga dapat dilakukan oleh pihak-pihak lain. Jika hanya mengharapkan bantuan dari dana pemerintah maka tidak akan cukup untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni yang ada di Sleman. Oleh karena itu diperlukan kepedulian dari masyarakat yang sudah lebih mampu. Salah satu contohnya adalah yang saat ini dilakukan dalam rangka HKSN. Kedepan diharapkan agar kepedulian semacam ini dapat semakin ditingkatkan, baik melalui program CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan maupun secara perorangan, sehingga diharapkan dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan.
Sumber :
http://www.slemankab.go.id/2888/5-rumah-tak-layak-huni-di-bokoharjo-dipugar.slm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar